Salah satu karya kontemporer, diambil dari http://nafizprojek.blogspot.com/2011/08/aliran-seni-lukis.html
Salah satu karya Pablo Picasso, diambil dari http://osaysqual.blogspot.com/2011/03/lukisan-naturalisme-ekspresionisme.html
Karya lukisan "Wanita Dayak" karya Affandi tahun 1977, diambil dari leonardusdewa.blogspot.com
Sebelum mengenal lebih jauh mengenai Sejarah Seni Lukis Kontemporer, maka harus terlebih dahulu menelusuri mulai dari perubahan dari Seni Lukis itu sendiri, dimana Seni Lukis Kontemporer merupakan Suatu pelepasan dari Seni Lukis itu sendiri. Seni lukis mulai memperlihatkan “sikap anehnya” setelah fotografi ditemukan pada abad 19. Beberapa ahli sejarah seni berpendapat bahwa penemuan fotografi telah mengakhiri otoritas seni lukis dalam hal “meniru alam”. Konsep art imitating nature dengan sendirinya mendekati kuburan. Tidak ada seniman gila yang mau bersaing dengan fotografi dalam hal: kecepatan, ketepatan, keakuratan, dan kemiripan. Masa itu disebut sebagai masa krisis representasi realitas atau awal penyebab kelahiran seni lukis modern.
Sejak itu seni lukis mengambil langkah baru untuk memapankan kembali otoritasnya, yaitu menggambar realitas dengan cara yang tidak bisa dilakukan fotografi. Paul Cezanne (ini biangnya seni lukis modern) termasuk yang pertama menerapkan langkah itu dengan melukis efek pencerapan dari realitas. Dia menggambarkan pandangan subyektif dari realitas dengan memasuk unsur ketidakpastian di dalamnya. Artinya, persepsi kita terhadap suatu objek, baik keragaman sudut pandang maupun keraguan apa yang kita lihat diakumulasikan ke dalam kanvas sebagai konsep menggambar.
Seni lukis modern mengalami krisis pada awal tahun 1970. Penyebab terjadi krisis ini, antara lain, adalah penciptaan karya seni lukis menjadi terlalu mudah. Setiap gaya dari sebuah karya yang baru diciptakan seolah-olah telah ada sebelumnya. Karena penciptaan karya yang terlalu mudah dan jenis karya seni lukis pun tidak terbatas jumlahnya, maka timbul kekaburan batas-batas estetika. Sampai akhirnya ada seruan bahwa segala sesuatu telah sampai pada akhir. Kalaupun praktek seni lukis masih berlanjut maka semata-mata hanya menampilkan kekosongan makna. Di tengah kekacauan ini seni lukis kontemporer muncul.
Kemunculan seni lukis kontemporer ditandai dengan tidak ada lagi aturan atau kategori yang dipakai untuk menghakimi sebuah karya yang tidak lazim. Aturan-aturan atau kategori-kategori adalah apa yang dicari oleh karya seni itu sendiri. Seniman berkarya tanpa aturan untuk menemukan aturan dari apa yang telah dilakukannya.
Seni lukis kontemporer tidak peduli dengan estetika atau bahkan membuang sama sekali proses estetika. Sering kali karya-karya seni lukis ini hanya membuat shock penonton daripada kesenangan estetik. Seni lukis ini terkadang tidak bisa lepas dari ideologi politik dan diperalat untuk memperjuangkan kepentingan ideologi yang bersifat advokatif. Akibatnya, banyak karya-karya lukis kontemporer yang hadir dengan penampilan radikal untuk menarik perhatian. Para seniman seni lukis kontemporer yakin bahwa seni bisa digunakan sebagai salah satu alat untuk perubahan sosial.
Begitulah seni lukis berubah wajah dari waktu ke waktu hingga berwajah seperti sekarang ini. Meskipun demikian ada saja yang mengapresiasi hingga karya tersebut dapat bertahan hidup. Di sisi lain ada kekuatan yang bermodal besar yang melegitimasinya menjadi sebuah selera. Tentu saja selera pasar. Mereka adalah para pedagang seni dan kolektor-kolektornya. Dengan kreativitas “olah” mereka merubah karya seni menjadi komoditi yang layak dijual. Yang mengejutkan seniman yang “anti pasar” sekalipun tidak mampu menolak karyanya dilegitimasi sebagai komoditi.
Artikel ini diambil dari http://bct222renita.wordpress.com/sejarah-seni-lukis-kontemporer/
No comments:
Post a Comment