Masyarakat sebagai penikmat seni kemungkinan besar hanya dapat mengerti sedikit saja tentang dunia seni rupa. Misalnya hanya mengenal proses kegiatan menggambar atau melukis saja, walaupun sebenarnya terdapat berbagai macam cabang kesenirupaan yang lain. Dari masyarakat sendiri diperlukan adanya kesadaran untuk mempelajari seni rupa, dalam arti belajar untuk lebih meningkatkan pengetahuan dan memahami seni rupa secara benar. Karya seni rupa dapat dipandang sebagai simbol yang dapat digunakan oleh manusia dalam berkomunikasi untuk hasrat manusia terhadap nilai-nilai estetik. Masyarakat dalam berkomunikasi estetik juga menggunakan simbol-simbol tertentu yang disebut sebagai karya seni rupa. Setelah masyarakat belajar dan memahami kesenirupaan dengan benar, maka secara bertahap masyarakat tersebut akan dapat mengetahui simbol-simbol yang ada dalam seni rupa (Rohidi, 1993 : 1).
Kondisi masyarakat disadari maupun tanpa disadari, selalu berhubungan dengan berbagai kegiatan yang ada sangkut pautnya dengan seni rupa. Seperti telah diketahui bahwa hampir semua benda-benda perabot rumah tangga dan berbagai kegiatan lainnya secara langsung maupun tidak langsung mempunyai kaitan erat dengan seni rupa. Kemungkinan besar masyarakat umum belum mengetahui atau belum mengenal nilai seni yang ada pada perlengkapan sehari-hari atau bahkan tidak mengetahui sama sekali bahwa karya-karya yang ada itu merupakan karya seni rupa yang bermutu.
Sikap masyarakat terhadap seni rupa dapat dijadikan dasar patokan untuk mengukur tingkat kemampuan apresiasi masyarakat tersebut terhadap seni rupa. Apresiasi antara anggota masyarakat tertentu terhadap seni rupa tentu saja tidak sama antara individu yang satu dengan yang lainnya, apalagi antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya.
Secara umum masyarakat Indonesia terdiri dari masyarakat dengan keyakinan agama yang kompleks. Ditinjau dari agama terdiri atas pemeluk agama Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha atau kemungkinan para penganut aliran kepercayaan tertentu. Masyarakat pemeluk agama Islam adalah yang paling banyak dan paling dominan, dalam arti sangat berpengaruh dalam tata cara kehidupan sehari-harinya, misalnya dalam kegiatan pertemuan/perkumpulan suatu organisasi, selamatan setelah kelahiran seorang bayi maupun selamatan sewaktu pemberian nama seorang anak menggunakan tata cara atau doa-doa secara Islami. Hal ini sangat dapat diterima karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah beragama Islam.
Pemeluk agama Islam tersebar di seluruh wilayah Indonesia, sedangkan pemeluk agama yang lain (non Islam) sebagian besar terdapat di daerah-daerah pusat kota atau wilayah Indonesia tertentu terutama bagian wilayah Indonesia bagian timur. Tempat peribadatan agama non Islam sebagai salah satu bentuk karya seni rupa pada umumnya terletak di wilayah pusat kota. Sedangkan tempat peribadatan agama Islam tersebar hamper di seluruh wilayah Indonesia.
Apresiasi terhadap seni rupa ditentukan dalam berbagai aspek kehidupan yang ada, salah satunya ditentukan oleh aturan norma agama yang dianut oleh seseorang sebagai anggota masyarakat atau masyarakat dalam organsasi keagamaan yang dianutnya. Norma agama akan memberikan arah dan membina para pemeluknya dalam melakukan kegiatan kesenirupaan yang sesuai dengan tata aturan agama tersebut. Bahkan apresiasi para pemeluk agama terhadap karya seni rupa kemungkinan juga dapat berbeda karena berbagai factor yang mempengaruhinya, misalnya pendidikan ( pendidikan agama maupun non agama).
Tingkat pendidikan masyarakat juga berpengaruh terhadap tingkat pemahaman apresiasi karya seni rupa. Tingkat pendidikan SD tentunya kualitas apresiasinya berbeda dengan tingkat apresiasi pendidikan diatasnya, misalnya dibandingkan dengan masyarakat yang berpendidikan SMP, SMA atau bahkan dibandingkan dengan yang berpendidikan Sarjana. Padahal pada umumnya masyarakat Indonesia masih dalam tataran tingkat pendidikan yang masih rendah. Hal ini sangat berpengaruh terhadap tingkat kemampuan apresiasi terhadap seni rupa yang masih rendah pula. Memang dilihat perkembangan dari tahun ke tahun terjadi peningkatan yang signifikan sejalan dengan semakin tinggi tingkat pendidikan yang ada dalam masyarakat Indonesia.
Masyarakat yang lebih mendalami dunia kesenirupaan akan mempunyai kemampuan apresiasi lebih tinggi atau lebih baik dibandingkan dengan yang kurang mendalami dunia kesenirupaan. Masyarakat yang berkecimpung dan mendalami kesenirupaan lebih lanjut atau mungkin telah dapat dikatakan sebagai pakar seni rupa, tidak hanya sekedar berapresiasi, tetapi juga dapat memberikan pandangan-pandangan dan kritik seni yang sangat berharga.
Apresiasi masyarakat terhadap seni rupa juga dipengaruhi oleh letak geografisnya, misalnya letak tempat tinggalnya. Letak tempat tinggal dapat berpengaruh terhadap wawasan dan tinjauan seseorang terhadap hasil karya seni rupa. Menurut letak tempat tinggal ini dapat dibagi menjadi dua daerah, yaitu daerah pusat kota dan daerah pinggiran kota. Daerah kota mempunyai perlengkapan sarana dan prasarana seni rupa yang lebih lengkap dibandingkan dengan sarana prasarana yang terdapat di pinggiran kota. Sarana yang ada ini meliputi tempat/gedung yang dapat digunakan untuk kegiatan seni rupa, instansi-instansi yang dapat menunjang dan dapat membantu mempermudah kegiatan seni rupa dan tersedianya perlengkapan sebagai media untuk berkarya seni rupa. Hal tersebut tentu dapat mendorong kegiatan berkarya seni rupa di daerah/wilayah tersebut. Dengan meningkatnya kegiatan berkarya seni rupa akan dapat memberikan peningkatan pengetahuan, pendidikan dan pengalaman dalam berapresiasi seni rupa. Peningkatan pendidikan kegiatan seni rupa akan dapat muncul apabila ada dukungan dari lingkungan/tempat tinggalnya.
No comments:
Post a Comment